Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Selasa, 12 April 2011 – 00:52 WIB
HP jenis BlackBerry tersebut kemudian diserahkan kepada temannya Sarifudin warga Taman Eirene untuk dijual. Oleh Sarifudin belasan ponsel tersebut dibawa ke Bandung untuk dijual. Dari hasil penjualan tersebut dia mendapatkan uang sebesar Rp15 juta.
Sidang dipimpin oleh Wakil Kepala PN Batam Haswandi. Haswandi sempat menggertak terdakwa saat memberikan keterangan. Pasalnya, Haswandi tidak mempercayai keterangan Adriyanto. "Jangan main-main di depan saya. Susno saja saya yang periksa," kata Haswandi. (cr9)
BATAM - Anggota Polda Kepri, Briptu Adriyanto harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/4). Adriyanto didakwa mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri