Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
Selasa, 12 April 2011 – 00:52 WIB

Polisi Curi HP buat Bayar Cicilan Rumah
HP jenis BlackBerry tersebut kemudian diserahkan kepada temannya Sarifudin warga Taman Eirene untuk dijual. Oleh Sarifudin belasan ponsel tersebut dibawa ke Bandung untuk dijual. Dari hasil penjualan tersebut dia mendapatkan uang sebesar Rp15 juta.
Sidang dipimpin oleh Wakil Kepala PN Batam Haswandi. Haswandi sempat menggertak terdakwa saat memberikan keterangan. Pasalnya, Haswandi tidak mempercayai keterangan Adriyanto. "Jangan main-main di depan saya. Susno saja saya yang periksa," kata Haswandi. (cr9)
BATAM - Anggota Polda Kepri, Briptu Adriyanto harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (11/4). Adriyanto didakwa mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap