Polisi Curiga di Dalam Pepaya, Astaga, Isinya
jpnn.com, MATARAM - SA (38) dan AS (51) warga Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencoba mengelabui polisi dengan memasukkan sabu-sabu di dalam potongan pepaya.
Sayang, upaya SA dan AS tak berhasil mengecoh petugas kepolisian.
"Paket sabu-sabu yang kami temukan dalam potongan buah pepaya ini modus mengelabui kami saat penggerebekan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.
Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas paket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA.
"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu-sabu," ujar dia.
Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita dari penggerebekan SA dan AS, ada lima paket dengan berat 5,92 gram.
Barang bukti tersebut disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.
Ulah SA dan AS awalnya bikin polisi tak curiga dengan isi di dalam pepaya. Setelah dibuka isinya ternyata.
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!