Polisi Curiga di Dalam Pepaya, Astaga, Isinya
jpnn.com, MATARAM - SA (38) dan AS (51) warga Dasan Agung, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencoba mengelabui polisi dengan memasukkan sabu-sabu di dalam potongan pepaya.
Sayang, upaya SA dan AS tak berhasil mengecoh petugas kepolisian.
"Paket sabu-sabu yang kami temukan dalam potongan buah pepaya ini modus mengelabui kami saat penggerebekan," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin.
Penggerebekan SA dan AS berlangsung, Senin (4/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengemas paket sabu-sabu di dalam kamar lantai dua rumah SA.
"Saat kami masuk, ada terlihat alat isap sabu-sabu di depan mereka. Kami menduga keduanya mengonsumsi sambil mengemas sabu-sabu," ujar dia.
Untuk barang bukti sabu-sabu yang disita dari penggerebekan SA dan AS, ada lima paket dengan berat 5,92 gram.
Barang bukti tersebut disita dalam potongan buah pepaya yang tersimpan dekat kedua pelaku duduk.
Ulah SA dan AS awalnya bikin polisi tak curiga dengan isi di dalam pepaya. Setelah dibuka isinya ternyata.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas