Polisi Curiga Muatan di Dalam Truk, Pas Dibongkar, Astaga
jpnn.com, INDRAMAYU - Polres Indramayu menggagalkan peredaran petasan jenis korek sebanyak 5 juta butir dan mengamankan dua orang tersangka.
"Petasan yang kami sita dari dua orang berinisial CS (44) dan PK (33) sebanyak 5 juta butir petasan jenis korek," kata Wakapolres Indramayu Kompol Nanang Suhendar, Kamis (30/4/).
Dua orang yang ditangkap merupakan sopir truk dan juga keneknya, di mana keduanya terbukti membawa petasan jenis korek saat berada di jalan.
Pada waktu itu, lanjut Nanang, Satreskrim Polres Indramayu mendapatkan informasi adanya pengiriman petasan sebanyak 5 juta yang dibawa menggunakan truk.
"Dan setelah dicek, ternyata benar truk tersebut membawa petasan, kemudian sopir dan keneknya langsung diamankan," ujarnya.
Nanang menuturkan jutaan petasan tersebut akan dikirimkan ke Jakarta, untuk diedarkan di sana, apalagi saat ini merupakan bulan Ramadan, di mana identik dengan keramaian petasan.
Menurutnya, Satreskrim Polres Indramayu masih mendalami kasus ini untuk mencari tersangka lain, karena dua orang yang ditangkap hanya sebagai sopir truk saja.
"Yang jelas kami masih dalami, siapa pemilik petasan ini. Karena kedua pelaku yang ditangkap merupakan sopir," katanya.
Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada barang mencurigakan yang akan dikirim ke Jakarta.
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Petasan Meledak di Lumajang, 4 Orang Jadi Korban, Satu Rumah Hancur
- Bupati Nina Agustina Anggarkan Rp 13 Miliar untuk Guru Madrasah, Jadi yang Terbesar di Indonesia
- Begini Misi Lucky Hakim untuk Membangun Indramayu
- Tumit Zaytun
- Pengamat: Bupati Nina Agustina Pemimpin Perempuan yang Tangguh