Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau
Jumat, 16 Oktober 2009 – 18:02 WIB
Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau
Padahal dalam pembahasan RUU hingga persetujuan paripurna DPR, ayat tersebut ada. Belakangan setelah mau diundangkan, pasal tersebut raib. Hal ini kemudian menimbulkan reaksi keras terutama dari Menteri Kesehatan. (zul/jpnn)
JAKARTA — Hilangnya ayat tentang tembakau di UU Kesahatan yang hendak dimintakaan tanda tangan presiden membuat Mabes Polri ikut curiga. Kini,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN