Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau

Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau
Polisi Curiga Soal Hilangnya Ayat Tembakau
Padahal dalam pembahasan RUU hingga persetujuan paripurna DPR, ayat tersebut ada. Belakangan setelah mau diundangkan, pasal tersebut raib. Hal ini kemudian menimbulkan reaksi keras terutama dari Menteri Kesehatan. (zul/jpnn)

JAKARTA — Hilangnya ayat tentang tembakau di UU Kesahatan yang hendak dimintakaan tanda tangan presiden membuat Mabes Polri ikut curiga. Kini,


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News