Polisi Curigai Suami Istri di Mobil Honda Mobilio, jadi Target Operasi
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap saat melintas di kawasan Posko Lintas Batas Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Keduanya diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah karena membawa sabu-sabu sekitar 500 gram.
Penangkapan pasutri tersebut dilakukan pada sore hari ketika pasutri tersebut sedang menggunakan Honda Mobilio warna putih dengan Nomor Polisi KH 1351 FG.
"Benar keduanya sudah diamankan di Mapolda Kalteng beserta barang buktinya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Bonny Djianto, Rabu (27/5) malam.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga mengataka,n perkara tersebut masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan lainnya yang diduga berada di Kota Palangka Raya.
Sementara itu, Penanggung jawab Posko Sebangau Alman P Pakpahan yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya membenarkan adanya penangkapan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Kecamatan Sebangau.
"Yang diamankan itu satu orang, tapi dia bersama istrinya di dalam mobil. Katanya memang sudah target tim Direktorat Narkoba Polda Kalteng juga," kata mantan Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya tersebut. (antara/jpnn)
Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap saat melintas di kawasan Posko Lintas Batas Jalan Mahir Mahar lingkar luar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Polda Kalteng Tanam Jagung di Lahan 1.200 Hektare Untuk Dukung Asta Cita