Polisi Dalami Bukti-bukti Terkait Misteri Kematian PNS Pemprov Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dalami bukti yang ditemukan terkait kematian pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau bernama Fitri.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menerangkan sejauh ini sudah ada sebanyak 16 saksi diperiksa Polresta Pekanbaru.
Selain saksi, polisi juga sudah menemukan bukti berupa CCTV dan keterangan para saksi.
“Saat ini alat bukti sedang dianalisa. Lima rekaman CCTV sudah dibackup,” kata Sunarto kepada JPNN.com Senin (12/9).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan berdasarkan hasil outopsi, Fitri tewas diduga karena benturan benda tumpul.
“Penyebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul di leher yg menekan jalan nafas yg ditandai adanya Asfiksia (mati lemas red),” beber Andrie.
Fitri diperkirakan sudah mati 12 sampai 72 jam sebelum ditemukan di basement Kantor DPRD Riau.
“Perkiraan kematian 12-72 jam,” lanjutnya.
Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru dalami bukti yang ditemukan terkait kematian pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau bernama Fitri.
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Wahai PNS & PPPK, Inilah 5 Instansi Skor Indeks BerAKHLAK Terbaik 2024
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai