Polisi Dalami Cuitan Ernest Prakasa soal Pak JK
jpnn.com - jpnn.com - Cuitan Ernest Prakasa melalui akun @ernestprakasadi Twitter menuai kontroversi. Komedian yang juga penulis naskah film itu dikecam netizen lantaran menyebut pakar perbandingan agama Zakir Naik merupakan donatur ISIS.
Ternyata, polisi menganggap serius cuitan Ernest. Sebab, Ernest dalam cuitannya juga menyebut Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mempelajari cuitan Ernest.
"Nanti kami lihat bagaimana itu (kasusnya)," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (7/3).
Jika nanti memang ditemukan ada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), maka polisi akan memproses Ernest. "Ya nanti bagaimana fakta hukumnya kami cek," kata dia.
Sebelumnya Ernest mengunggah cuitan tentang Zakir Naik yang dianggap menghina Wakil Presiden Jusuf Kalla. "JK dgn hangat menjamu Zakir Naik, org yg terang2an mendanai ISIS. Sulit dipahami,” tulis Ernet di Twitter pada Sabtu lalu (4/3).
Namun Ernest berkelit bahwa cuitannya itu berdasar pemberitaan Dailymail berjudul “Controversial preacher Zakik Naik’s banned Islamic organisation ‘gave Rs 80,000 to ISIS recruit who planned Republic Day terror attck’ pada 22 November 2016.
“Gw kasih screen capture udah, link berita udah. Klo ga mau percaya ya gapapa. Tp klo blg gw asal njeplak, itu lo bth vocer isi ulang IQ,” cuit Ernest. (Mg4/jpnn)
Cuitan Ernest Prakasa melalui akun @ernestprakasadi Twitter menuai kontroversi. Komedian yang juga penulis naskah film itu dikecam netizen lantaran
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Peradi Jakbar Gelar PKPA Bersama Polda Metro Untuk Asah Kemampuan Penyidik
- Ernest Prakasa Jadikan Hobi Rakit Gundam Mediator Bonding dengan Anak
- Ernest Prakasa Titip Pesan Untuk Presiden dan Wapres 2024-2029
- KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi