Polisi Dalami Dokumen Medis Rabitah
jpnn.com, MATARAM - Kasus Sri Rabitah yang diduga kehilangan ginjalnya, resmi dilaporkan ke Polda NTB, kemarin (11/4). Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar dan tim pendamping Sri Rabitah menyerahkan sejumlah dokumen untuk membantu proses penyelidikan aparat kepolisian.
”Ini bukan hanya persoalan ginjal, tapi juga kemanusiaan,” kata Najmul yang ditemui sejumlah awak media usai menyerahkan dokumen ke Dirreskrimum Polda NTB, kemarin.
Apa yang menimpa Rabitah, dinilai Najmul sebagai fenomena gunung es. Meski nampak kecil, namuan dia meyakini masih banyak tenaga kerja Indonesia yang mengalami nasib seperti Rabitah.
”Dibawah banyak rabitah-rabitah lain yang mengalami persoalan yang sama,” ujar dia seperti dilansir Lombok Post (Jawa Pos Group).
Karena itu, mereka berharap kepolisian bisa segera menindaklanjuti laporan yang diberikan. Kemudian melakukan investigasi untuk kasus yang menimpa Rabitah. Ia berharap aparat bisa bisa menemukan fakta yang sesungguhnya.
“Mencari siapa yang bertanggung jawab dalam persoalan Rabitah,” katanya.
Salah satu poin yang ada di dalam laporan, lanjut Najmul, terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dugaan itu, kata dia, sangat mungkin menimpa Rabitah. Ini jika melihat fakta-fakta dari proses awal keberangkatan Rabitah untuk bekerja di luar negeri.
”Ada dokumen yang tidak benar, penempatan yang tidak sesuai dokumen. Tentu ada maksud dan tujuan tertentu untuk pemalsuan itu,” jelas dia.
Kasus Sri Rabitah yang diduga kehilangan ginjalnya, resmi dilaporkan ke Polda NTB, kemarin (11/4). Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar dan tim pendamping
- Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB
- Saat Kapolda NTB dan Kapolres Loteng Lepas Fun Run Difabel demi Meriahkan HUT Bhayangkara
- Irjen Djoko: Semua Kami Peringatkan Termasuk Para Distributor
- Puluhan Dosen dan Ratusan Mahasiswa Unram Tuntut Kapolda NTB Mundur
- Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara, Ingat Tuh
- Terungkap Peran Mayjen TNI Farid Makruf Membebaskan Lahan Mandalika, Ada Preman