Polisi Dalami Dokumen Medis Rabitah
Terpisah, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Irwan Anwar memberikan apresiasi atas kunjungan, sekaligus menyampaikan laporan, yang dilakukan Bupati KLU dan tim pendamping Sri Rabitah.
”Selama ini kita mengalami kesulitan untuk berkomunikasi, jadi dengan ini diharapkan bisa mempermudah penanganan kasusnya,” kata dia.
Menurut Anwar, laporan yang disampaikan bukan terkait kasus Sri Rabitah saja yang ginjalnya diduga hilang. Tetapi juga pada perekrutan yang Rabitah ketika hendak bekerja di luar negeri. Misalnya, pemalsuan dokumen kelahiran, kartu keluarga, dan KTP.
”Itu akan kami pelajari sejauh mana dugaan pemalsuan, penipuan tenaga kerja, terkait perekrutannya di NTB,” ujarnya.
Masuknya laporan kasus Rabitah, dinilai Anwar bisa menjadi kunci. Pintu masuk untuk menyelidiki mekanisme perekrutan tenaga kerja di NTB.
Saat disinggung mengenai dugaan ginjal Rabitah yang hilang, Anwar mengatakan pihaknya masih berpedoman pada keterangan yang diberikan RSUP NTB. Tim dokter yang memeriksa Rabitah, menyatakan bahwa organ tubuh Rabitah ternyata masih utuh.
Meski demikian, kepolisian akan tetap menyelidiki kemungkinan adanya dugaan TPPO maupun penjualan organ. Hasil medis dari pemeriksaan Rabitah juga akan didalami kepolisian.
”Kita fokus pada mekanisme perekrutan ketika dia menjadi tenaga kerja. Tapi pemeriksaan dokter juga akan kita dalami, apakah itu organ Rabitah sendiri atau ditukar,” tandasnya.(dit/r2)
Kasus Sri Rabitah yang diduga kehilangan ginjalnya, resmi dilaporkan ke Polda NTB, kemarin (11/4). Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar dan tim pendamping
Redaktur & Reporter : Friederich
- Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB
- Saat Kapolda NTB dan Kapolres Loteng Lepas Fun Run Difabel demi Meriahkan HUT Bhayangkara
- Irjen Djoko: Semua Kami Peringatkan Termasuk Para Distributor
- Puluhan Dosen dan Ratusan Mahasiswa Unram Tuntut Kapolda NTB Mundur
- Sebar Hoaks Penculikan Anak Terancam 10 Tahun Penjara, Ingat Tuh
- Terungkap Peran Mayjen TNI Farid Makruf Membebaskan Lahan Mandalika, Ada Preman