Polisi Dalami Dugaan Makar Permadi Gerindra

Polisi Dalami Dugaan Makar Permadi Gerindra
Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi. Foto: Dok. Gerindra

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Permadi telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Laporan itu dilakukan pada Jumat (10/5) sore lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima dan sedang meneliti laporan tersebut. Penyidik, kata Argo, sedang mempelajari apakah dalam ucapan Permadi benar mengandung unsur makar atau tidak.

"Jadi, saat ini kami sedang mengecek laporan," kata Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (11/5).

Nantinya, apabila penyidik menemukan unsur tindak pidana, maka kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan. Kalau tidak, maka dihentikan penyelidikannya. "Penyidik juga mengecek rekaman video (saat berbicara soal revolusi)," sambung Argo.

BACA JUGA: Suruh Rakyat Bunuh - Bunuhan, Permadi Dilaporkan ke Polisi

Sebelumnya, ada empat laporan yang ditangani kepolisian terhadap Permadi atas pernyataannya itu. Empat laporan itu pertama laporan tipe A atau yang dibuat polisi sendiri, kedua laporan yang dibuat seorang pengacara bernama Fajri Safi'i di Polda Metro Jaya juga, namun, laporan digabung oleh laporan tipe A tadi.

Ketiga adalah laporan yang dibuat politikus PDI Perjuangan Stefanus Asat Gusma. Sedangkan laporan yang terakhir dibuat oleh Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta Josua Viktor. (cuy/jpnn)


Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Permadi telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Laporan itu dilakukan pada Jumat (10/5) sore lalu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News