Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang oleh Ilal Ferhard

Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Uang oleh Ilal Ferhard
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Herwanto melaporkan kasus ini pada 28 Februari ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor Nomor: TBL/1095/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Kemudian penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Usai dilaporkan Herwanto, Ilal justru pamer saldo ATM Rp 1,7 triliun di media sosial.

Unggahan Ilal sempat viral. Menanggapi ini Herwanto cuma tersenyum. "Uang 2 juta saja bermasalah, apa mungkin 1,7 triliun itu benar-benar ada?" katanya ketus. (rmol)


Kasus dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Ilal Ferhard tengah didalami polisi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News