Polisi Dalami Kasus Oknum Dosen yang Lecehkan Mahasiswinya

Investigasi dari pihak kampus, menurut dia, merupakan bentuk respons perguruan tinggi kepada masalah yang berkembang di masyarakat. Terkait adanya pemanggilan dosen yang bersangkutan oleh pihak kepolisian, Bujang mengaku belum mendapat informasi.
Kasus ini dilaporkan oleh DC, Selasa (24/4). Laporan tertuang dalam STTPL/671/IV/2018/SPKT tertanggal 24 April 2018.
DC mendatangi Mapolda Lampung didampingi ayahnya Mw (50) dan Su (48), pamannya. Menurut Su, dugaan pelecehan itu terjadi sejak tiga bulan lalu. Peristiwa tersebut berulang beberapa kali. ’’Keponakan saya sudah beberapa kali dilecehkan,” kata Su kepada wartawan di Graha Jurnalis Polda Lampung.
Peristiwa itu terjadi di ruangan Ca, saat DC menghadap untuk urusan bimbingan skripsi. ’’Dia (Ca, Red) memang dosen pembimbingnya. Tetapi saat menghadap, dia (DC, Red) sering mendapat perlakuan tidak senonoh. Ada kawannya yang menyaksikan,” sebut dia. (nca/c1/ais)
Polda Lampung masih mendalami kasus pelecehan seksual oknum dosen berinisial Ca terhadap mahasiswinya, DC, 22.
Redaktur & Reporter : Budi
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung