Polisi Dalami Penyelewengan Raskin

Polisi Dalami Penyelewengan Raskin
Polisi Dalami Penyelewengan Raskin
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan penelusuran sejumlah persoalan berkaitan dengan penyaluran raskin. Jika dalam penelusuran itu terbukti ada penyimpangan, akan diambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Triyono BP dalam keterangan persnya, kemarin. Menurutnya, raskin merupakan hak masyarakat yang bersumber dari keuangan negara. Untuk itu, persoalan raskin ini harus mendapat pengawasan. ‘’Kita akan awasi penyalurannya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak. Kami akan telusuri proses penyaluran, sebab ini bersumber dari anggaran negara,’’ tegasnya.

Mantan Kapolres Mataram ini mengatakan, pihaknya memiliki pengalaman dalam menangani kasus penyelewengan raskin. Dimana, dalam penyaluran raskin sering terjadi dugaan penyimpangan oleh oknum kepala desa atau lurah, bahkan warga itu sendiri. Sehingga tidak sedikit yang diproses hukum.

’’Termasuk kasus terakhir, oknum kades di Sekotong menjual empat ton lebih raskin. Namun beruntung oknum batal diproses hukum lantaran tidak ditemukan kerugian negara,’’ bebernya.

Berkaitan dengan buruknya kualitas raskin yang diedarkan pada masyarakat, Triyono mengaku baru kali ini mengetahuinya. Sehingga butuh pendalaman untuk menentukan, adakah kerugian negara di dalamnya.  ‘’Akan didalami, mulai dari temuan raskin rusak oleh masyarakat sampai proses penyalurannya,’’ terangnya.

MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News