Polisi Dalami Penyelewengan Raskin
Kamis, 01 Desember 2011 – 10:10 WIB
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan penelusuran sejumlah persoalan berkaitan dengan penyaluran raskin. Jika dalam penelusuran itu terbukti ada penyimpangan, akan diambil tindakan tegas.
Hal itu disampaikan Dir Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol Triyono BP dalam keterangan persnya, kemarin. Menurutnya, raskin merupakan hak masyarakat yang bersumber dari keuangan negara. Untuk itu, persoalan raskin ini harus mendapat pengawasan. ‘’Kita akan awasi penyalurannya. Ini menyangkut kepentingan orang banyak. Kami akan telusuri proses penyaluran, sebab ini bersumber dari anggaran negara,’’ tegasnya.
Baca Juga:
Mantan Kapolres Mataram ini mengatakan, pihaknya memiliki pengalaman dalam menangani kasus penyelewengan raskin. Dimana, dalam penyaluran raskin sering terjadi dugaan penyimpangan oleh oknum kepala desa atau lurah, bahkan warga itu sendiri. Sehingga tidak sedikit yang diproses hukum.
’’Termasuk kasus terakhir, oknum kades di Sekotong menjual empat ton lebih raskin. Namun beruntung oknum batal diproses hukum lantaran tidak ditemukan kerugian negara,’’ bebernya.
Berkaitan dengan buruknya kualitas raskin yang diedarkan pada masyarakat, Triyono mengaku baru kali ini mengetahuinya. Sehingga butuh pendalaman untuk menentukan, adakah kerugian negara di dalamnya. ‘’Akan didalami, mulai dari temuan raskin rusak oleh masyarakat sampai proses penyalurannya,’’ terangnya.
MATARAM-Buruknya kualitas beras miskin (raskin) rupanya mendapat perhatian Polda NTB. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bakal melakukan
BERITA TERKAIT
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali