Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah
Senin, 17 November 2014 – 17:14 WIB

Polisi dan BLH Saling Lempar Tangan Usut Kasus Limbah
“Harusnya polisi mampu ungkap pemilik, karena lebih punya kewenangan. Apalagi sudah menahan alat berat dan memeriksa H Maksum maupun H Tobroni, pemilik lahan,” dalihnya.(mkr/c4/rof)
Baca Juga:
MANYAR - Berhentinya penyidikan kasus pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di lahan produktif Desa Peganden, Kecamatan Manyar memunculkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki