Polisi dan Massa KNPB Saling Lempar Batu, 16 Orang Diamankan
Ketegangan ini terus berlanjut dimana terjadi baku lempar batu dan beberapa tembok taman di samping SMAN Teruna Bhakti ikut dirusak. Terkait unjuk rasa ini, Waterpauw meminta DPR Papua agar bisa melihat permasalahan di lapangan dengan objectif. Sebab, aspirasi yang dibawa oleh KNPB telah melanggar aturan Undang-Undang.
"Bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat, ada haknya. Tapi kalau dalam rangka aspirasi merdeka dan ingin memisahkan diri dari NKRI, apalagi sampai menggangu keamanan dan ketertiban, kami tidak akan pernah memberikan kesempatan. Itu rambu-rambu hukum positif yang berlaku,” tegasnya.
Sementara anggota DPR Papua Deert Tabuni menyesali tindakan yang diambil kepolisian dalam memblokade massa KNPB seharusnya tidak dilakukan.
Kepolisian menurut politikus Golkar ini, seharusnya memberikan izin kepada KNPB untuk menyampaikan orasinya di gedung DPR Papua, dengan dikawal ketat sesuai dengan protab yang berlaku.
"Kalau begini kasihan, mereka dijemur di bawah terik matahari. Kasihan ini kemanusiaan. Ingat, masalah Papua merupakan masalah internasional," ungkap Deert Tabuni. (ade/jo/nik/nat/adk/jpnn)
JAYAPURA - Demo yang dilakukan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka memperingati New York Agreement di Perumnas III, Waena, Papua,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel