Polisi Dapat Info dari Warga, Gubuk Mencurigakan Langsung Digeledah, Isinya Ternyata
jpnn.com, GORONTALO - Polres Gorontalo Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi pada Kamis (24/3) malam.
Dalam kegiatan ini, petugas menyita 200 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 300 botol merek lainnya.
Kabagops Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung mengatakan operasi pekat ini memang khusus menyasar penyebaran miras, prostitusi, dan judi.
“Sebanyak 200 liter miras cap tikus ini disita dari seseorang berinisial KI di Kelurahan Libuo,” ujar Ryan kepada wartawan, Jumat (25/3).
Minuman memabukkan itu ditemukan di sebuah gubuk yang dijadikan penyimpanan.
“Sementara 300 botol lainnya disita dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Gorontalo," kata Ryan.
Perwira menengah Polri ini menuturkan pengungkapan ini setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan benar, sebanyak 200 liter miras cap tikus yang disimpan dalam empat karung,” beber Ryan.
Polres Gorontalo Kota menggelar operasi penyakit masyarakat dan menyita ratusan liter miras jenis cap tikus dari sebuah gubuk.
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia