Polisi Dapat Info dari Warga, Gubuk Mencurigakan Langsung Digeledah, Isinya Ternyata
jpnn.com, GORONTALO - Polres Gorontalo Kota menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi pada Kamis (24/3) malam.
Dalam kegiatan ini, petugas menyita 200 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan 300 botol merek lainnya.
Kabagops Polres Gorontalo Kota Kompol Ryan Hutagalung mengatakan operasi pekat ini memang khusus menyasar penyebaran miras, prostitusi, dan judi.
“Sebanyak 200 liter miras cap tikus ini disita dari seseorang berinisial KI di Kelurahan Libuo,” ujar Ryan kepada wartawan, Jumat (25/3).
Minuman memabukkan itu ditemukan di sebuah gubuk yang dijadikan penyimpanan.
“Sementara 300 botol lainnya disita dari sejumlah pedagang di wilayah Kota Gorontalo," kata Ryan.
Perwira menengah Polri ini menuturkan pengungkapan ini setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat.
“Kemudian dilakukan penyelidikan dan benar, sebanyak 200 liter miras cap tikus yang disimpan dalam empat karung,” beber Ryan.
Polres Gorontalo Kota menggelar operasi penyakit masyarakat dan menyita ratusan liter miras jenis cap tikus dari sebuah gubuk.
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- Ramai Keluhan Soal Miras, Sultan Minta Bupati dan Wali Kota Turun Tangan
- Warga Rejang Lebong Diminta Setop Produksi Tuak dan Arak
- Pengunjung Tewas di THM Hawaii, Disparekraf DKI Sudah Periksa Legalitas
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral