Polisi Datang ke Rumah Oknum Honorer, Melakukan Penangkapan

jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang oknum tenaga honorer di DPRD Tanggamus, Lampung, inisial B, ditangkap polisi.
Selain B, ada lima orang lainnya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Mereka kami tangkap di Kecamatan Kota Agung pada Selasa pagi 4 Februari 2020," kata Kasatresnarkoba Tanggamus AKP Hendra Gunawan, Selasa (4/2).
Hendra menyebut inisial enam orang yang ditangkap yakni berinsial B (38) dan ED (37) warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28) warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39) warga Kelurahan Pasar Madang.
Penangkapan berawal dari informasi bahwa ada oknum honorer DPRD Tanggamus yang merupakan warga Kelurahan Baros melakukan penyalahgunaan sabu.
"Kami selidiki dan kami berhasil menangkap B saat berada di rumahnya," kata dia.
Dari penangkapan B, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut dan lima pelaku lain berhasil ditangkap di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kota Agung.
"Dari penangkapan itu kami mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu seberat 10 gram, alat pakai sabu, dan sejumlah handphone," kata dia menambahkan. (antara/jpnn)
Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap oknum tenaga honorer di DPRD setempat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK