Polisi Datang ke Rumah Oknum Honorer, Melakukan Penangkapan

jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang oknum tenaga honorer di DPRD Tanggamus, Lampung, inisial B, ditangkap polisi.
Selain B, ada lima orang lainnya yang ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Mereka kami tangkap di Kecamatan Kota Agung pada Selasa pagi 4 Februari 2020," kata Kasatresnarkoba Tanggamus AKP Hendra Gunawan, Selasa (4/2).
Hendra menyebut inisial enam orang yang ditangkap yakni berinsial B (38) dan ED (37) warga Kelurahan Baros, RS (28) dan AW (28) warga Pekon Negeri Ratu, serta MR (26) dan RD (39) warga Kelurahan Pasar Madang.
Penangkapan berawal dari informasi bahwa ada oknum honorer DPRD Tanggamus yang merupakan warga Kelurahan Baros melakukan penyalahgunaan sabu.
"Kami selidiki dan kami berhasil menangkap B saat berada di rumahnya," kata dia.
Dari penangkapan B, kemudian petugas melakukan pengembangan terhadap penyedia barang haram tersebut dan lima pelaku lain berhasil ditangkap di tiga tempat berbeda di Kecamatan Kota Agung.
"Dari penangkapan itu kami mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu seberat 10 gram, alat pakai sabu, dan sejumlah handphone," kata dia menambahkan. (antara/jpnn)
Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap oknum tenaga honorer di DPRD setempat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya