Polisi Datang ke Terminal, 3 Pria Ini Langsung Ditangkap, Kasusnya Meresahkan
jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap 3 calo yang viral di media sosial karena karena memaksa seorang calon penumpang membayar tiket bus di Terminal Induk Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur Kompol Rusit Malaka mengatakan polisi menangkap ketiga calo itu pada Kamis (12/5).
Adapun ketiga pelaku itu berinisial PS (46), MM (56), dan TH (46).
"Beberapa calo bus kami amankan yang berhubungan dengan viralnya di dunia maya. Kami akan patroli terus hingga area Terminal Induk Kota Bekasi bersih dari calo," kata Rusit saat dikonfirmasi, Kamis (12/5).
Rusit memastikan para pelaku tidak ada yang bekerja sama dengan pihak PO bus.
Adapun saat beraksi, para pelaku kerap memaksa korban membeli tiket palsu yang dibuatnya.
Harga tiket yang ditawarkan ke penumpang itu lebih tinggi Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Harga yang ditawarkan kepada penumpang di atas harga normal. Ini, kan, premanisme harus benar-benar kami basmi," ujar Rusit.
Polisi menangkap tiga pria yang viral di media sosial, di Terminal Induk Kota Bekasi, Kamis (12/5), simak selengkapnya.
- Calo Tenaga Kerja di Serang Sudah Menipu 60 Korban Sejak 2023
- Pesan Pak Yusron untuk Pelamar CPNS dan PPPK: Jangan Percaya Iming-Iming Calo
- Hati-Hati! Marak Penipuan Tiket Bus Melalui Media Sosial
- Polisi Ciduk Wanita Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal di Nunukan
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru