Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam

jpnn.com, SUMSEL - Lena, 27, warga Kecamatan Keluang, Muba, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Muba.
Rumahnya digerebek polisi, Rabu (18/4), pukul 14.00 WIB. Saat polisi datang, tersangka sedang dalam kamar mandi.
Ibu dua anak itu melawan dan dia bergulat dengan polisi wanita (polwan) yang ikut melakukan penggerebekan.
Penangkapan ini membuat heboh warga setempat. Dalam pergulatan, disita satu paket kecil sabu. Petugas lalu menggeledah semua sudut ruangan.
Tak ada narkoba lagi yang ditemukan. Karena heran, polwan lalu menggeledah tubuh Lena. Didapatkan tas kecil dibalik celana dalam (CD, red) yang dia kenakan.
Isinya, 109 paket sabu dengan berat total 12,48 gram.
“Saya jual satu paket Rp150-200 ribu,” kata tersangka.
Dia dapatkan sabu-sabu itu dari A, bandar asal Jambi yang tinggal di Keluang. Semua sabu itu dibelinya seharga Rp15 juta.
Lena, 27, warga Kecamatan Keluang, Muba, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Muba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba