Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam
jpnn.com, SUMSEL - Lena, 27, warga Kecamatan Keluang, Muba, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Muba.
Rumahnya digerebek polisi, Rabu (18/4), pukul 14.00 WIB. Saat polisi datang, tersangka sedang dalam kamar mandi.
Ibu dua anak itu melawan dan dia bergulat dengan polisi wanita (polwan) yang ikut melakukan penggerebekan.
Penangkapan ini membuat heboh warga setempat. Dalam pergulatan, disita satu paket kecil sabu. Petugas lalu menggeledah semua sudut ruangan.
Tak ada narkoba lagi yang ditemukan. Karena heran, polwan lalu menggeledah tubuh Lena. Didapatkan tas kecil dibalik celana dalam (CD, red) yang dia kenakan.
Isinya, 109 paket sabu dengan berat total 12,48 gram.
“Saya jual satu paket Rp150-200 ribu,” kata tersangka.
Dia dapatkan sabu-sabu itu dari A, bandar asal Jambi yang tinggal di Keluang. Semua sabu itu dibelinya seharga Rp15 juta.
Lena, 27, warga Kecamatan Keluang, Muba, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Muba.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO