Polisi Datang, Lena Sembunyikan Sabu-Sabu di Celana Dalam
Jumat, 20 April 2018 – 19:27 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay
“Dalam beberapa hari ke depan, Polda Sumsel akan memusnahkan lagi barang bukti sabu hasil tangkapan yang lebih besar lagi,” tukasnya.
Pengakuan Heru, sabu 89,63 gram tersebut milik Jun (buron). Dia dan Adam hanya disuruh mengantarkan sabu-sabu itu kepada pembeli.
“Kami disuruh Jun antar barang itu ke pembeli cewek bernama Yolan. Ternyata, yang menerima sabu itu polwan yang sedang menyamar. Kami tidak curiga sama sekali,” bebernya.
Sedangkan Adam mengaku, mereka berdua dijanjikan upah oleh Jun jika sabu tersebut sampai ke pembeli. “Tidak tahu upahnya berapa. Uangnya belum saya terima. Sabunya sampai, tapi ke polisi yang menyamar,” akunya. (yud/vis/ce3)
Lena, 27, warga Kecamatan Keluang, Muba, Sumatera Selatan, dibekuk anggota Satres Narkoba Polres Muba.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba