Polisi Datang, Penambang Ilegal Kabur ke Hutan, Ekskavator Ditinggalkan
jpnn.com, KAPUAS HULU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melakukan pengecekan di lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Kapuas Hulu, Selasa (13/7).
Namun, saat polisi datang ke lokasi, para pelaku aktivitas ilegal itu lari ke arah hutan.
Satu unit alat berat berupa ekskavator ditinggalkan di lokasi.
"Saat anggota berada di lokasi pertambangan, tidak menemukan aktivitas dikarenakan keberadaan anggota membuat pelaku pertambangan emas tanpa izin menjadi ketakutan sehingga meninggalkan aktivitasnya di lokasi pertambangan," kata Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (14/7).
Satreskrim Polres Kapuas Hulu pun langsung menyita ekskavator yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut.
"Ada satu unit ekskavator yang kami amankan, para pekerja dan operator melarikan diri ke dalam hutan,” ungkapnya.
Imam menjelaskan bahwa polisi sudah mengantongi identitas pemilik ekskavator tersebut.
“Kami sudah mengantongi (identitas) pemilik alat berat tersebut,” katanya.
Satreskrim Polres Kapuas Hulu menyita satu unit ekskavator dari lokasi PETI. Saat polisi tiba di lokasi, para penambang ilegal kabur ke hutan, dan ekskavator ditinggalkan.
- Banjir Merendam 8.016 Rumah Warga di Sambas
- Sepanjang 2024, Dinas ESDM Temukan 176 Titik Tambang Ilegal di Jawa Barat
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Daya Dimusnahkan Polisi
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Naik 6,5 Persen, UMP Kalbar 2025 jadi Rp 2.878.285, Mulai Berlaku Januari