Polisi Datang, Penjudi Kocar-kacir ke Hutan
jpnn.com - JPNN.com - Jajaran Polsek Tanjung Redeb membubarkan aksi judi sabung ayam di Gang Bantor, Jalan Prapatan II, RT 10, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, Sabtu (31/12).
Namun, dalam aksi pembubaran itu, jajaran kepolisian tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku.
“Saat itu kami menggunakan mobil patroli, sudah dekat TKP (tempat kejadian perkara) ada salah satu warga yang melihat kedatangan kami lalu lari ke dalam kebun untuk memberitahu kepada seluruh pelaku sabung ayam,” ungkap Kapolsek Tanjung Redeb AKP Surya Irianto.
Ketika polisi tiba di lokasi perjudian, para pelaku sudah kocar-kacir masuk ke dalam hutan.
“Personel sempat melakukan pengejaran tapi tidak ada yang berhasil didapat,” ujarnya.
Petugas mengamankan beberapa barang yang diduga digunakan untuk melaksanakan aksi tersebut.
Seperti tiga ekor ayam jago dalam keadaan hidup, empat ekor ayam jago dalam keadaan mati, satu senjata tajam (parang), kotak ayam dan tiga buah helm yang diduga milik pelaku.
“Hal ini masih dalam penyidikan Polsek Tanjung Redeb,” jelasnya.
JPNN.com - Jajaran Polsek Tanjung Redeb membubarkan aksi judi sabung ayam di Gang Bantor, Jalan Prapatan II, RT 10, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung
- Polisi Minta Kominfo Blokir 353 Situs Judi Online
- Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru
- Penegakan dan Tindakan Hukum yang Tegas Bisa Mengurangi Penyebaran Judi Online
- Benny Ungkap Inisial Pengendali Judi Online, Waketum PB SEMMI: Informasinya Bisa Dipercaya
- MUI: Judi Online Besar Mudaratnya, Membahayakan Anak dan Istri
- Ormas Bisa Memainkan Peran Advokasi untuk Kampanye Pemberantasan Judi Online