Polisi Datang, Pria Ini Lempar Plastik Hitam

jpnn.com - SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan P Bendahara, Gang Karya Amal, RT 5, Kelurahan Masjid, Samarinda Seberang.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pengedar narkoba di kawasan tersebut.
Kepolisian kemudian menyelidiki rumah yang dimaksud. Saat polisi menggerebek, Wawan (37) sontak kabur sambil membuang sebuah plastik hitam ke pinggir jalan.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi dan aru berakhir ketika tersangka jatuh. Saat diperiksa, plastik tersebut ternyata berisi lima paket sabu-sabu seberat 5,25 gram, dua bundel plastik klip, satu timbangan digital.
Selain itu, polisi mengamankan satu ponsel, dua sekop, dan uang Rp 500 yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.
Saat dimintai keterangan, Wawan mengaku kaget dengan kedatangan petugas. “Saya lari dan buang itu (plastik) di pinggir jalan,” ujar residivis kasus narkoba pada 2013 tersebut, kemarin (21/9).
Dia mengaku baru tiga bulan bebas dari penjara setelah sempat mendekam selama tiga tahun lebih.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang Purwanto mengatakan, Wawan merupakan pengedar.
SAMARINDA – Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan P Bendahara,
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter