Polisi Datang, Warga Kocar-kacir
Selasa, 29 Agustus 2017 – 09:34 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Polisi berhasil menyita empat lembar kertas grafik, tiga telepon genggam serta uang hasil penjualan sebesar Rp1 juta.
Dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku selama ini melakukan aksinya dengan cara menampung uang serta angka pasangan warga yang membeli angka tebakan.
Setelah itu, uang serta nomor yang dipasangkan itu dikirimkan ke bandar yang lebih besar melalui situs online.
“Ironisnya pelaku dengan bandarnya ini tidak pernah saling kenal dan tidak mengetahui satu sama lainnya. Namun, apabila ada yang berhasil menang atau tebakannya benar uang milik pelanggan dibayarkan melalui rekening,”ujarnya. (son/c2/ala)
Jajaran Polsek Ketapang menangkap bandar toto gelap (togel) bernama Siswanto (35) di Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- Warga Ujung Pandaran Sambut Baik Rencana Program Paslon Halikinnor-Irawati
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Warga Desa Parebok Kotim Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai
- Program Inovatif Halikinnor Dianggap Perlu Dilanjutkan