Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
jpnn.com, ANAMBAS - Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pemeriksaan urine kepada personel Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas.
Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas AKP Martias mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan rangkaian penegakan ketertiban dan disiplin anggota Polri di wilayah setempat.
Selain pemeriksaan urine di Mapolres Kepulauan Anambas, di Tarempa, Kamis (16/5), kata Martias, pihaknya juga melakukan pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan seperti kartu tanda anggota (KTA), surat izin mengemudi (SIM), senjata api, dan kartu tanda penduduk (KTP).
"Tujuannya adalah sebagai upaya untuk menjaga kedisiplinan seluruh personel, khususnya kepada personel jajaran di Polres Kepulauan Anambas," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga dilakukan sebagai wujud pengawasan dan pengendalian terhadap personel yang bertujuan agar seluruh personel lebih maksimal saat melaksanakan tugas melayani masyarakat.
"Tujuan penegakan ketertiban dan disiplin ini untuk menjaga kedisiplinan para personel agar taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu Panit III Unit Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Kepulauan Riau Ipda Jimson Alberto mengingatkan seluruh personel Polres Kepulauan Anambas agar tidak terlibat dengan narkoba.
"Saya juga berpesan agar seluruh personel Polres Kepulauan Anambas tidak melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana serta tidak melakukan tindakan yang bisa menurunkan citra Polri di masyarakat," ujar dia. (antara/jpnn)
Sejumlah personel di Polres Kepulauan Anambas menjalani pemeriksaan urine mendadak oleh Propam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi