Polisi di Padang Baik Banget, Ratusan Demonstran Diantar Pulang
jpnn.com, PADANG - Ratusan mahasiswa di Kota Padang yang melakukan demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar, Kamis (15/10) mendapat perhatian dari aparat Kepolisian Resor Kota Padang.
Pihak Polresta Padang berkenan mengantar kepulangan seratusan orang yang menggelar unjuk rasa itu.
"Aksi unjuk rasa berjalan dengan damai, dan kami mengantarkan massa pulang menggunakan mobil polisi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang AKBP Imran Amir.
Dia mengatakan para pedemo yang berlatar belakang mahasiswa itu diantar polisi setelah membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.
Mereka menaiki mobil pengendalian massa alias dalmas kepolisian dari kantor gubernur ke titik kumpul awal di kawasan Sawahan.
Imran menjelaskan, dari awal polisi memang telah mengawal massa ketika hendak berangkat ke kantor Gubernur Sumbar, dan awalnya massa kebanyakan berencana membawa kendaraan bermotor.
"Karena itu, kami lalu meminta rekan mahasiswa tidak usah membawa kendaraan ke kantor gubernur," ujarnya.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan kendaraan para mahasiswa ketika berunjuk rasa nantinya.
Demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sumbar, Padang, Kamis (15/10) berjalan damai.
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Sineas Kota Padang Sangat Antusias Mengikuti Workshop Fesbul
- Tinjau Tes CPNS Kemenkumham di Padang, Anna: Jangan Percaya Pihak yang Berjanji Bisa Meluluskan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Baru Pendaftaran PPPK 2024, Demo Pecah di KemenPAN-RB
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Mayat di Sitinjau Lauik Padang Diduga Korban Pembunuhan