Polisi di Ponpes Sejak Pagi, Jemput Paksa Anak Kiai di Jombang
Kamis, 07 Juli 2022 – 12:56 WIB
Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.
Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSA berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak.
MSAT kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang. Lagi-lagi, gugatan itu ditolak.
Atas hal itu, Polda Jatim pun menetapkan MSAT sebagai DPO dan diminta menyerahkan diri. (cr3/jpnn)
Polda Jatim menjemput paksa buron kasus pencabulan terhadap santriwati, yang diduga dilakukan Mas Bechi, anak kiai di Jombang, Jatim. Tunggu update selanjutnya.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Bongkar Kasus Judol, AKBP Charles: 4 Bulan Putaran Uangnya Rp4 Trilun
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi