Polisi di Riau Menggagalkan Peredaran 5 Kg Sabu-Sabu & 1.870 Ekstasi yang Dikendalikan Oknum Napi

FE juga mengaku bekerja dengan OE bersama temannya RZ. Lalu, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap RZ di kediamannnya, Komplek Perum PCC, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
"Di rumah terduga RZ tim mendapati 20 bungkus pil ekstasi dan 2 bungkus sabu,-sabu" sambung Kombes Manang.
Dari rumah RZ, tim beranjak ke kediaman FE di Jalan Purwosari, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Dari rumah FE, tim menemukan empat bungkus besar sabu-sabu.
Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap OE yang merupakan oknum narapidana di Pekanbaru.
Tersangka berikut barang bukti, alat komunikasi, serta kendaraan, dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Setakat ini, pengendali bernama OE yang merupakan (oknum) napi lapas mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial IW yang berada di Malaysia," kata Kombes Manang Soebeti. (mcr36/jpnn)
Satresnarkoba Polres Pelalawan, menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional, yang dikendalikan okeh seorang narapidana dari dalam penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS