Polisi di Sorong Bripka PS Sampai Tega Membakar Istrinya

Polisi di Sorong Bripka PS Sampai Tega Membakar Istrinya
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan. Foto: Antara Papua Barat/Ernes Kakisina

Kapolres memastikan PS akan menjalani sidang kode etik, dan jika terbukti bersalah secara otomatis akan diberhentikan dengan tidak hormat serta menjalani proses hukum.

Ia menambahkan bahwa saat ini PS telah ditahan dan kasus terus dikembangkan.

Jika ditemukan adanya unsur berencana dalam penganiayaan tersebut maka akan ditindak tegas.

Kapolres juga merasa prihatin atas kejadian yang menimpa anggota dan istrinya tersebut.

Ia mengimbau kepada pihak keluarga korban yang ditinggalkan untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami belum ketahui dengan pasti motif PS membakar rumah dan istrinya, karena masih dalam pengembangan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara berkaitan dengan persoalan ekonomi keluarga," ujar Ary. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

AKBP Ary Nyoto memastikan kasus polisi bakar istri akan terus dikembangkan dan bakal ada tindakan tegas.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News