Polisi Diam, Pungli di Jembatan Timbang Bakal Marak

Polisi Diam, Pungli di Jembatan Timbang Bakal Marak
Polisi Diam, Pungli di Jembatan Timbang Bakal Marak

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polda Sumut untuk segera memproses pengaduan Ari Wibowo, pegawai Dishub Sumut yang melaporkan mengenai maraknya pungli di jembatan timbang oleh petugas dishub, yang nilainya mencapai hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Peneliti ICW, Donal Fariz, mengatakan, jika kepolisian dan aparat hukum lainnya di Sumut membiarkan kasus ini, maka aksi pungli di jembatan timbang bakal makin marak. Pasalnya, para oknum petugas dishub menganggap, aksi pungli ternyata tidak disentuh hukum.

"Kami mendesak kepolisian segera menggarap kasus ini. JIka tidak, kebocoran pendapatan daerah dari jembatan timbang akan semakin besar ke depannya," ujar Donal Fariz kepada JPNN kemarin (23/1).

Di sisi lain, Donal juga mendesak agar Pemprov Sumut punya kemauan untuk menekan kebocoran pendapatannya dari jembatan timbang. Caranya,mengubah jembatan timbang manual ke sistem sistem komputerisasi online.

Dia yakin, hanya dengan cara itu aksi pungli yang sudah menjadi rahasia umum itu, bisa ditekan. Dia memberi contoh sistem tiket Kereta Listrik (KRL) di Jakarta dan sekitarnya, yang saat ini sudah menggunakan e-ticket. "Setelah menggunakan sistem komputer, pendapatan negara dari tiket ini membengkak. Karena dulu sewaktu masih manual, banyak yang ditilep oknum petugas," kata Donal.

Begitu juga dengan sistem tender yang sudah menggunakan sistem komputer online, maka prosesnya bisa lebih fair, kongkalikong bisa ditekan.

"Intinya, selama layanan masih menggunakan sistem tatap muka, maka di situlah akan terjadi kongkalikong. Ya sebenarnya gampang mengatasinya, tinggal mau atau tidak," pungkasnya.

Apa yang disampaikan Donal sudah terbukti di Jawa Timur, yang jembatan timbangnya sudah menggunakan sistem komputerisasi online. Provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarno alias Pakde Karwo itu, bisa meraup pendapatan asli daerah (PAD) Rp32 miliar dari UPT jembatan timbang pada 2012. (sam/jpnn)


JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polda Sumut untuk segera memproses pengaduan Ari Wibowo, pegawai Dishub Sumut yang melaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News