Polisi Dianggap Telah Langgar Konstitusi

Polisi Dianggap Telah Langgar Konstitusi
Polisi Dianggap Telah Langgar Konstitusi
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi dianggap telah melanggar UUD 1945.

"Polisi benar-benar mengangkangi konstitusi, UUD 1945," sesal Hajriyanto Tohari di Jakarta Sabtu (24/12). Bahkan, dia menyatakan, tindakan berlebihan polisi menembaki mahasiswa dan pemuda yang sedang demonstrasi menunjukkan kesengajaan Polri melecehkan UUD 1945.

Dia lantas menegaskan, di dalam konstitusi telah disebutkan dengan sangat jelas bahwa tugas Polri adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengayomi masyarakat. "Tetapi, apa yang terjadi bukan mengayomi, malah menembaki rakyat sampai jatuh korban jiwa," sesalnya lagi.

Di sisi lain, dia menambahkan, tindakan menembak rakyat yang sedang demonstrasi sangatlah memilukan dan memalukan. Sebab, hal itu terjadi di era demokrasi. "Ini merupakan kesalahan yang sangat mendasar dan fundamental dari Polri," jelas politikus Partai Golkar tersebut. 

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News