Polisi Dianggap Telah Langgar Konstitusi
Senin, 26 Desember 2011 – 14:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Polisi dianggap telah melanggar UUD 1945. Di sisi lain, dia menambahkan, tindakan menembak rakyat yang sedang demonstrasi sangatlah memilukan dan memalukan. Sebab, hal itu terjadi di era demokrasi. "Ini merupakan kesalahan yang sangat mendasar dan fundamental dari Polri," jelas politikus Partai Golkar tersebut.
"Polisi benar-benar mengangkangi konstitusi, UUD 1945," sesal Hajriyanto Tohari di Jakarta Sabtu (24/12). Bahkan, dia menyatakan, tindakan berlebihan polisi menembaki mahasiswa dan pemuda yang sedang demonstrasi menunjukkan kesengajaan Polri melecehkan UUD 1945.
Baca Juga:
Dia lantas menegaskan, di dalam konstitusi telah disebutkan dengan sangat jelas bahwa tugas Polri adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengayomi masyarakat. "Tetapi, apa yang terjadi bukan mengayomi, malah menembaki rakyat sampai jatuh korban jiwa," sesalnya lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari bersuara keras terkait kasus peristiwa pembubaran unjuk rasa berdarah di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
BERITA TERKAIT
- Reaksi Baznas Tanggapi Ide Sultan Gunakan Zakat untuk Makan Gratis
- BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Palestina
- Kementan Menggelar Workshop Pembinaan Karier Dosen Pertanian
- Zakat Dipakai untuk Membiayai Makan Gratis? Saleh: Perlu Kajian dan Pendapat Ulama
- Pak Rudy: Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Tinggal Dibuatkan SK-nya Saja
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi