Polisi Dibolehkan Bantah Komandan
Minggu, 22 Januari 2012 – 06:49 WIB
JAKARTA - Rapat pimpinan Polri akhir pekan ini menghasilkan keputusan penting. Salah satunya, ada komitmen bersama di internal Korps Bhayangkara tentang hubungan atasan dan bawahan. Komandan di lingkungan Polri kini boleh dibantah oleh anak buah.
Komitmen itu merupakan poin ke empat dari sepuluh poin yang ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Bunyi lengkapnya, mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan, untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Jadi, penolakan boleh tapi syaratnya kan jelas, ada perintah yang bertentangan dengan norma dan ketentuan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution, Sabtu (21/2). Hal ini membuka ruang bagi anggota untuk tetap bertindak sesuai aturan. "Tidak ada lagi istilah komandan selalu benar dan harus ditaati membabi buta," tambahnya.
Komitmen ini berlaku bagi ribuan anggota Polri mulai level Mabes hingga Polsek. "Komandan atau atasan juga tidak boleh arogan dan mengakomodasi penolakan dengan empati," kata Saud. Poin untuk komandan ada pada komitmen kesembilan.
JAKARTA - Rapat pimpinan Polri akhir pekan ini menghasilkan keputusan penting. Salah satunya, ada komitmen bersama di internal Korps Bhayangkara
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!