Polisi Dibolehkan Bantah Komandan
Minggu, 22 Januari 2012 – 06:49 WIB

Polisi Dibolehkan Bantah Komandan
JAKARTA - Rapat pimpinan Polri akhir pekan ini menghasilkan keputusan penting. Salah satunya, ada komitmen bersama di internal Korps Bhayangkara tentang hubungan atasan dan bawahan. Komandan di lingkungan Polri kini boleh dibantah oleh anak buah.
Komitmen itu merupakan poin ke empat dari sepuluh poin yang ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Bunyi lengkapnya, mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan, untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
"Jadi, penolakan boleh tapi syaratnya kan jelas, ada perintah yang bertentangan dengan norma dan ketentuan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution, Sabtu (21/2). Hal ini membuka ruang bagi anggota untuk tetap bertindak sesuai aturan. "Tidak ada lagi istilah komandan selalu benar dan harus ditaati membabi buta," tambahnya.
Komitmen ini berlaku bagi ribuan anggota Polri mulai level Mabes hingga Polsek. "Komandan atau atasan juga tidak boleh arogan dan mengakomodasi penolakan dengan empati," kata Saud. Poin untuk komandan ada pada komitmen kesembilan.
JAKARTA - Rapat pimpinan Polri akhir pekan ini menghasilkan keputusan penting. Salah satunya, ada komitmen bersama di internal Korps Bhayangkara
BERITA TERKAIT
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat