Polisi Dibuat Repot dengan Ulah SH

jpnn.com, BANDUNG - Polisi turut mencari tahanan wanita berinisial SH yang dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan telah mengintruksikan personelnya agar memburu perempuan yang diketahui berusia 30 tahun itu.
"Begitu mendengar (informasi tahanan kabur), kami langsung lakukan pengejaran," kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Jumat.
Dia mengatakan masih belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kronologis serta penyebab tahanan itu hingga dapat kabur. "Saat ini kami akan terlebih dahulu untuk fokus mencari tahanan itu," katanya.
Sebelumnya, tahanan wanita berinisial SH (30) kabur saat hendak menjalani sidang di PN Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/2).
Tahanan tersebut merupakan terdakwa yang dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Bandung Lilis Yuaningsih mengatakan, pada saat itu SH sedang dalam penanganan pihak kejaksaan.
"Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya," kata Lilis.
Polisi ikut mencari SH, tahanan wanita yang dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Pimpinan KKB Kabur dari Lapas Wamena, Satgas Cartenz: Kami Kejar Sampai Tertangkap Kembali
- Ops Keselamatan Lodaya 2025: Angka Kecelakaan Naik 100 Persen
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- 2 Tahanan yang Kabur dari LPKA Mamuju Ditangkap Polres Majene
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi