Polisi Didesak Bongkar Pembicaraan Telepon
Untuk Ungkap Dalang Tragedi Sumut
Senin, 09 Februari 2009 – 18:30 WIB
JAKARTA - Dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (9/2), persoalan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut 3 Februari lalu menjadi bahan utama pembahasan. Seluruh anggota Komisi III DPR mempertanyakan masalah ini. Nazir Djamil dari PKS meminta Kapolri memberikan tenggat waktu yang jelas untuk penuntasan kasus ini. Dia juga mendesak Kapolri untuk memanfaatkan teknologi untuk mengungkap siapa saja tokoh yang berperan dalam peristiwa ini. "Perlu diungkap, apa mungkin ada perintah untuk tidak segera menurunkan pasukan dalam jumlah yang besar, karena tampilan polisi di lapangan sangat berbeda dengan kalau menghadapi aksi unjuk rasa ke perusahaan. Ini bisa mengarah ke orang yang punya pengaruh kuat," ujar Arbab, politisi PAN itu, tanpa menyebut nama.
"Polisi bisa bongkar percakapan di telepon seluler untuk mengungkap pembicaraan-pembicaraan sehingga tahu siapa dalangnya," ujar Nazir. Menurutnya, kalau tidak ada tenggat waktu yang jelas, maka polisi dan masyarakat bisa melupakan kasus ini bila tiba-tiba dalam waktu dekat ini muncul isu baru yang menjadi perhatian publik.
Baca Juga:
Sedang anggota Komisi III DPR Arbab Paproeka yang minta polisi mengungkap kemungkinan adanya intervensi tokoh besar yang meminta polisi di Medan bertindak santai menghadapi demonstrans.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rapat kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Senayan, Senin (9/2), persoalan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut 3 Februari lalu
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, MUI Keluarkan 3 Seruan Penting
- Kecelakaan Maut Bus Surya Bali Vs Truk Tronton di Pantura Pati, 6 Orang Tewas
- Direktorat PPA-PPO Bareskrim jadi Terobosan Baru Tangani Kekerasan Perempuan & Anak
- KPK Rampungkan Analisis Laporan Gratifikasi Kaesang bin Jokowi, Apa Hasilnya?
- Kemenkominfo Sebut Kesenangan yang Ditawarkan Judi Online Hanya Kebohongan
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista