Polisi Didesak Membebaskan Pengunjuk rasa yang Masih Ditahan
Selasa, 12 April 2022 – 21:27 WIB

Dokumentasi - Suasana kantor DPRD Sulsel saat aksi polemik Pemilu tahun 2024 di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (11/4/2022). ANTARA/Darwin Fatir.
Seluruh peserta aksi yang diamankan, kata Lando, membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta wajib lapor.
Selain itu, aparat juga melakukan cek silang tempat kuliah mereka yang diamankan untuk memastikan kebenaran sebagai mahasiswa.
"Kami selalu berusaha memanusiakan manusia agar selalu menjadi lebih baik, harapan polisi kiranya yang diamankan bisa berubah dan menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang," katanya.(Antara/jpnn)
Polisi didesak untuk segera membebaskan para pengunjuk rasa yang masih ditahan pascabentrok Senin kemarin.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku