Polisi Didesak Periksa Denny Indrayana
Rabu, 05 Januari 2011 – 14:56 WIB

PASPOR - Gambar halaman depan paspor atas nama Sony Laksono dengan foto mirip Gayus Tambunan, seperti yang diunggah Denny Indrayana dan beredar di internet itu. Foto: Internet.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fachri Hamzah, mendesak kepolisian untuk segera memeriksa Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. Desakan tersebut terkait dengan dipublikasikannya paspor atas nama "Sony Laksono", yang mirip dengan tersangka mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, di akun Twitter milik Denny Indrayana.
"Sebaiknya kepolisian segera memeriksa Denny Indrayana. Dari mana dia (Denny) mengetahui paspor tersebut? Dari siapa dia dapatkan informasi itu?" ungkap Fachri, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut Fachri menegaskan, kalau Denny sudah mengetahui bahwa Sony Laksono adalah Gayus Tambunan, maka dia berkewajiban segera melaporkannya ke penegak hukum. "Kalau Denny mengetahui tapi membiarkan, sama artinya membiarkan kejahatan. Dan tindakan tersebut ada sanksinya dan ada deliknya," kata Fachri.
Namun, terkait pertanyaan apakah Denny kemungkinan ikut terlibat dalam pembuatan paspor Soni Laksono, Fachri tak mau berkomentar. "Saya kira, lebih baik dicek saja ke kepolisian. Seharusnya tidak di-introducing," kata Fachri lagi.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fachri Hamzah, mendesak kepolisian untuk segera memeriksa
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan