Polisi Didesak Periksa Denny Indrayana
Rabu, 05 Januari 2011 – 14:56 WIB

PASPOR - Gambar halaman depan paspor atas nama Sony Laksono dengan foto mirip Gayus Tambunan, seperti yang diunggah Denny Indrayana dan beredar di internet itu. Foto: Internet.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fachri Hamzah, mendesak kepolisian untuk segera memeriksa Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana. Desakan tersebut terkait dengan dipublikasikannya paspor atas nama "Sony Laksono", yang mirip dengan tersangka mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan, di akun Twitter milik Denny Indrayana.
"Sebaiknya kepolisian segera memeriksa Denny Indrayana. Dari mana dia (Denny) mengetahui paspor tersebut? Dari siapa dia dapatkan informasi itu?" ungkap Fachri, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut Fachri menegaskan, kalau Denny sudah mengetahui bahwa Sony Laksono adalah Gayus Tambunan, maka dia berkewajiban segera melaporkannya ke penegak hukum. "Kalau Denny mengetahui tapi membiarkan, sama artinya membiarkan kejahatan. Dan tindakan tersebut ada sanksinya dan ada deliknya," kata Fachri.
Namun, terkait pertanyaan apakah Denny kemungkinan ikut terlibat dalam pembuatan paspor Soni Laksono, Fachri tak mau berkomentar. "Saya kira, lebih baik dicek saja ke kepolisian. Seharusnya tidak di-introducing," kata Fachri lagi.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fachri Hamzah, mendesak kepolisian untuk segera memeriksa
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung