Polisi Didesak Selesaikan Kasus Istri Eyang Subur

Polisi Didesak Selesaikan Kasus Istri Eyang Subur
Polisi Didesak Selesaikan Kasus Istri Eyang Subur
JAKARTA - Aje Juheri, orang tua dari istri ketujuh Eyang Subur melaporkan tindak kekerasan terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya, Selasa (30/4). Komisi Nasional (Komnas) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ikut mendukung langkah ini dan berharap Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami mendorong Polda untuk menyelesaikan kasus ini agar istri Subur mendapatkan keadilan dari segi hukum," kata Komisioner Komnas Perempuan, Saur Tumiur Situmorang saat dihubungi JPNN via telepon, Rabu (1/5).

Komnas Perempuan juga telah menerima pengaduan orang tua Ani kemarin. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa sejak menikah Ani tidak boleh pulang ke rumah menemui orang tuanya.

"Bentuk kekerasannya, korban tidak pulang untuk menemui orang tuanya," jelasnya.

JAKARTA - Aje Juheri, orang tua dari istri ketujuh Eyang Subur melaporkan tindak kekerasan terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya, Selasa (30/4). Komisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News