Polisi Didesak Selesaikan Kasus Istri Eyang Subur

Polisi Didesak Selesaikan Kasus Istri Eyang Subur
Polisi Didesak Selesaikan Kasus Istri Eyang Subur
Komnas Perempuan menyatakan siap menerima pengaduan istri-istri Subur yang lain. "Kalau ada pengaduan dari istri Subur yang lain kami akan menerimanya dan mendukung," kata Saur.

Hanya saja, kata dia, Komnas Perempuan tidak bisa melakukan pemanggilan terhadap Subur dan istri-istrinya. Sesuai mandat yang diberikan, Komnas Perempuan tidak diperkenankan untuk memanggil atau menyelesaikan kasus satu per satu.

"Komnas perempuan tidak berhak memanggil. Kami hanya memantau dan memberikan dukungan kepada korban," ujar Saur. (abu/jpnn)

JAKARTA - Aje Juheri, orang tua dari istri ketujuh Eyang Subur melaporkan tindak kekerasan terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya, Selasa (30/4). Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News