Polisi Didesak Tangkap Penyebar & Pemeran Lelaki Video Mesum di Halte Senen

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad meminta polisi tidak hanya menangkap MA (21), pemeran wanita dalam kasus video mesum yang viral di media sosial.
Polisi perlu juga menangkap penyebar video mesum itu ke media sosial.
Adapun, video yang dimaksud yakni tindakan mesum pria dan wanita di sebuah halte bus, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
"Langkah-langkah yang harus diambil polisi, tangkap pelaku penyebaran video atau yang memviralkan," kata Fuad saat dihubungi jpnn.com, Rabu (27/1).
Selain itu, kata dia, polisi perlu menangkap pemeran pria dalam video tersebut.
Dalam mengusut kasus tersebut, polisi baru menangkap sosok wanita yang terekam dalam video.
"Pelaku laki-lakinya juga harus ditangkap, jangan perempuannya saja yang ditangkap dan diproses hukum," kata Fuad.
Lebih lanjut, Fuad meminta polisi tidak menghakimi pemeran wanita dalam adegan mesum di halte Senen.
Bahrul Fuad meminta polisi tidak hanya menangkap MA (21), pemeran wanita dalam kasus video mesum yang viral di media sosial. Polisi perlu juga menangkap penyebar video mesum ke media sosial.
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Bagaimana Nasib Kapolres Ngada yang Ditangkap terkait Narkoba dan Asusila?
- Keluarga Almarhumah Kesya Lestaluhu dan Kepala Suku Biak Mengadu ke Komnas Perempuan
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara