Polisi Didesak Usut Kasus Bawang Putih di Sembalun
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Farouk Muhammad meminta Polda Nusa Tenggara Barat untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang putih lokal tahun anggaran 2017 di Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Menurut mantan Kapolda NTB ini, kasus bawang putih harus diselesaikan di NTB.
Karena itu, dia berharap kepolisian setempat mampu mengusut dugaan keterlibatan oknum tak bertanggung jawab dalam pendistribusian bibit bawang putih.
"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Disini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata Farouk, Kamis (28/6).
Farouk juga mendorong kelompok tani di Sembalun untuk proaktif membantu kinerja kepolisian mengungkap fakta dalam proses pendistribusiannya.
"Kalau memang mereka (kelompok tani) punya buktinya, laporkan saja," ujarnya.
Seperti diketahui kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Bima tahun anggaran 2015 yang sampai saat ini masih ditangani oleh Polda NTB.
Farouk mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus tersebut hingga ke meja KPK.
Bawang putih lokal dibeli dengan anggaran negara Rp 30 miliar tapi kelompok tani Sembalun tidak mendapatkannya sesuai data yang diberikan.
- Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB
- Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab
- Begini Info dari Polisi soal Kasus Eks Bupati Lombok Barat Nikah Lagi Tanpa Izin Istri
- Seorang Polisi di NTB yang Perkosa Anak Kandung Jadi Tersangka
- Dinilai Tegas, Visioner dan Solutif, Dirreskrimsus Polda NTB Raih Penghargaan
- Polda NTB Usut Pemasok Bahan Baku Bom Ikan