Polisi Didesak Usut Lagi Pembunuh Wartawan Udin

Polisi Didesak Usut Lagi Pembunuh Wartawan Udin
Aksi AJI dan LBH Pers di depan gedung Barhakam Polri, Jumat (3/5) dengan membawa sebuah karangan bunga sebagai sindiran atas matinya kebebasan pers di Indonesia. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Udin merupakan seorang jurnalis investigasi yang bekerja untuk koran harian Bernas, Yogyakarta. Pada 13 Agustus 1996, dia diserang oleh dua penyerang tak dikenal di rumahnya. Mereka memukul Udin dengan batang logam. Udin akhirnya meninggal dunia pada 16 Agustus 1996 setelah sempat dirawat di rumah sakit.

"Sampai hari ini mereka yang bertanggung jawab atas kematian Udin belum dibawa ke pengadilan. Polisi telah gagal melakukan penyidikan dengan menyidangkan tersangka yang ternyata bukan pelakunya," kata Aryo.

Karena itu, AJI mendesak pemerintah dan Mabes Polri melakukan penyelidikan kembali atas kasus pembunuhan Udin dan membawa pelakunya untuk diadili sebelum masa kadaluarsa kasus ini berakhir 16 Agustus 2014 mendatang.

"Hari ini teman-teman jurnalis di Jogja juga datang ke Polda DIY untuk melaporkan ulang kasus ini. Kita punya banyak berkas yang bisa didalami untuk mencari benang merah kasus ini," tandas Aryo yang juga telah menyampaikan permintaan agar Mabes Polri membackup Polda DIY dengan membentu tim gabungan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Peringatan Hari Pers sedunia, Jumat (3/5) di Jakarta, diwarnai aksi unjuk rasa guna menuntut pemerintah dan penegak hukum menghentikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News