Polisi Diduga Tak Profesional Mengusut Kasus Brigadir J Bertambah Jadi Sebegini, Wow!

jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat khusus (Itsus) Polri sejauh ini telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus kematian Brigadir J.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/8).
Puluhan polisi yang diperiksa itu diduga berupaya menghalangi penyelidikan dan penyidikan oleh tim khusus yang menangani kasus tersebut.
"Total sementara terperiksa 63 orang," kata Irjen Dedi.
Dedi menjelaskan dari 63 polisi yang diperiksa, didapati sebanyak 35 anggota Polri diduga tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J.
"Betul (35 diduga tidak profesional), informasi dari Itsus," ujar Dedi.
Adapun jumlah polisi yang sudah diamankan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus), yakni 19 orang.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Inspektorat khusus (Itsus) telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Yang ditahan...
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman