Polisi Diduga Tak Profesional Mengusut Kasus Brigadir J Bertambah Jadi Sebegini, Wow!
Selasa, 16 Agustus 2022 – 16:50 WIB
Bharada E menembak Brigadir J menggunakan pistol milik Brigadir Ricky Rizal alias RR.
Timsus juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo itu.
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM yang dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.
Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Inspektorat khusus (Itsus) telah memeriksa 63 polisi terkait pelanggaran kode etik penanganan kasus Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Yang ditahan...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam