Polisi Diisukan Salah Tembak Warga saat Menangkap Pengedar Narkoba, Kompol Antoni Membantah
jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pengedar narkoba di Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Pria berinisial AM tersebut harus merasakan panasnya timah panas di kaki kanannya, saat penangkapan oleh Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan pada 21 Februari 2023 lalu.
“Tersangka AM kami tangkap bersama dua rekannya berinisial BR dan RH,” kata Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol Senin (27/2).
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Desa Tambak.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah penyelidikan didapati tiga pelaku tersebut yang diduga mengedarkan sabu-sabu di Desa Tambak,” lanjutnya.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka BR, RH Dan AM, berada di sebuah rumah yang berada di Desa Tambak.
"Saat kami tangkap pelaku AM ini melawan dan mencoba melarikan diri. Sudah diberi tembakan peringatan, tetapi AM terus berupaya melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas terukur di kakinya sebelah kanan," jelasnya.
Dari penangkapan itu Satresnarkoba Polres Pelalawan mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 2.82 gram.
Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol membantah isu polisi salah tembak warga saat menangkap pengedar narkoba di daerah Tambak. Begini faktanya.
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung