Polisi Diizinkan Mengawal Tapi tak Boleh Minta Bayaran

Polisi Diizinkan Mengawal Tapi tak Boleh Minta Bayaran
Polisi Diizinkan Mengawal Tapi tak Boleh Minta Bayaran

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menepis anggapan persaingan bisnis melatarbelakangi pembunuhan terhadap Aipda Anumerta Sukardi. Dia beralasan bahwa polisi memang punya kewajiban melayani.

"Polisi itu tugasnya melayani masyarakat, dimanapun dimintai bantuan, siap melayani," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9).

Ditegaskannya, dalam memberikan pelayanan pengawalan, tidak ada harga yang harus dibayar masyarakat maupun pihak-pihak yang butuh pelayanan dari kepolisian.

"Tidak ada harga untuk meminta pengawalan, itu sudah tugas melayani," tegasnya sembari mengatakan tidak ada juga aturan khusus yang mewajibkan polisi menolak permintaan pengawalan tertentu dari masyarakat.

Namun saat ditanya apakah Sukardi sudah lama memberikan jasa pengawalan seperti yang dilakukannya terhadap pihak yang mengirim material lift untuk pembangunan Tower Rasuna saat terjadi pembunuhan, Rikwanto menjawab masih didalami.

Dia juga mengungkapkan bahwa Aipda Sukardi dengan pihak ekspedisi yang meminta pengawalan malam itu merupakan punya hubungan pertemanan.

"Pihak ekspedisi itu temannya (Sukardi). Sudah kenal lama. Itu kita sedang dalami," kata Rikwanto tanpa menyebut nama ekspedisi dimaksud.

Terkait perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan berencana itu, Rikwanto mengaku belum banyak perkembangan yang bisa disampaikan, karena penyidik masih menganalisa semua bukti dan keterangan saksi.(Fat/jpnn)


JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menepis anggapan persaingan bisnis melatarbelakangi pembunuhan terhadap Aipda Anumerta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News