Polisi Dikerahkan Jaga Brigjen Didik
Sabtu, 03 November 2012 – 13:01 WIB
"Ini pemeriksaan saya yang kedua sebagai saksi. Diperiksa sesuai tugas saya sebagai pejabat pembuat komitmen. Itu saja. Sudah saya jelaskan semuanya," ujar Didik di KPK, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Ia berjalan santai menuruni tangga gedung KPK tersebut . Perwira tinggi Polri itu tak perlu repot-repot menghadapi puluhan kamera yang menerjangnya karena pasukan kepolisian yang menjaganya sudah dengan sigap mengawalnya hingga naik ke mobil. "Tidak banyak pertanyaan tadi. Intinya saya hanya berikan keterangan sebagai saksi," lanjut Didik. Beberapa menit setelah Didik pergi, pasukan polisi itu langsung dibubarkan. Didik pulang.
Seperti diketahui, Didik dulunya adalah tersangka di Bareskrim Polri dan KPK. Namun, setelah Polri memutuskan berhenti menangani kasus dugaan korupsi di proyek senilai Rp 196 miliar itu, Didik kini milik KPK sepenuhnya.
Sementara itu, selang tidak begitu lama usai Brigjen Didik meninggalkan KPK, tersangka kasus simulator lainnya yaitu
AKBP Teddy Rusmawan juga keluar dari dalam Gedung KPK. Namun saat menjawab serentetan pertanyaan wartawan, Ketua Panitia Lelang Simulator SIM ini terlihat linglung dan tidak nyambung saat menjawab pertanyaan wartawan. “Tadi sekitar 20 pertanyaan ya pak? enggak cuma 9 pertanyaan, jadi 9 pertanyaan ya pak? wah saya lupa tidak kepikiran berapa pertanyaan,” katanya kepada sejumlah wartawan.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakorlantas) nonaktif, Brigjen Didik Purnomo
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran