Polisi Dikerahkan Jaga Brigjen Didik

Polisi Dikerahkan Jaga Brigjen Didik
Polisi Dikerahkan Jaga Brigjen Didik
"Ini pemeriksaan saya yang kedua sebagai saksi. Diperiksa sesuai tugas saya sebagai pejabat pembuat komitmen. Itu saja. Sudah saya jelaskan semuanya," ujar Didik di KPK, Jumat (2/11).

Ia berjalan santai menuruni tangga gedung KPK tersebut . Perwira tinggi Polri itu tak perlu repot-repot menghadapi puluhan kamera yang menerjangnya karena pasukan kepolisian yang menjaganya sudah dengan sigap mengawalnya hingga naik ke mobil. "Tidak banyak pertanyaan tadi. Intinya saya hanya berikan keterangan sebagai saksi," lanjut Didik. Beberapa menit setelah Didik pergi, pasukan polisi itu langsung dibubarkan. Didik pulang.

Seperti diketahui, Didik dulunya adalah tersangka di Bareskrim Polri dan KPK. Namun, setelah Polri memutuskan berhenti menangani kasus dugaan korupsi di proyek senilai Rp 196 miliar itu, Didik kini milik KPK sepenuhnya.

Sementara itu, selang tidak begitu lama usai Brigjen Didik meninggalkan KPK, tersangka kasus simulator lainnya yaitu

AKBP Teddy Rusmawan juga keluar dari dalam Gedung KPK. Namun saat menjawab serentetan pertanyaan wartawan, Ketua Panitia Lelang Simulator SIM ini terlihat linglung dan tidak nyambung saat menjawab pertanyaan wartawan. “Tadi sekitar 20 pertanyaan ya pak? enggak cuma 9 pertanyaan, jadi 9 pertanyaan ya pak? wah saya lupa tidak kepikiran berapa pertanyaan,” katanya kepada sejumlah wartawan.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakorlantas) nonaktif, Brigjen Didik Purnomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News