Polisi Dikerahkan Jaga Brigjen Didik
Sabtu, 03 November 2012 – 13:01 WIB
Dalam kesempatan yang sama, pengacara Teddy, Wiria Latifa menegaskan semua jawabannya sudah berada di KPK. Jadi masalah dikorbankan atau tidak dikorbankan silakan ditafsirkan sendiri. Paling tidak, pihaknya berharap hingga akhir pemeriksaan kliennya tersebut tetap menjadi saksi. “Mudah-mudahan terus menjadi saksi,” pungkasnya.
Terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus simulator tersebut. Menurutnya anggapan sejumlah pihak yang mengatakan pengusutan kasus simulator mandeg. Pemeriksaan kepada saksi-saksi terus dilakukan. “Siapa bilang simulator mandeg, kan teman-teman melihat sendiri ada pemeriksaan saksi soal simulator,” bebernya.
Namun saat disinggung, kapan Irjen Pol Djoko Susilo akan diperiksa, mantan wartawan ini mengaku belum menerima konfirmasi dari penyidik terkait kapan Irjen DS akan diperiksa. “Saya belum dapat informasi soal itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus simulator SIM yang merugikan Negara sekitar Rp 196 tersebut sebelumnya ditangani oleh KPK dan Polri. Namun setelah ada instruksi Presiden yang meminta Polri menyerahkan kasus simulator tersebut kepada KPK. Polri pun angkat topi dan sekarang semua berkas dan tersangka Polri menjadi milik KPK sepenuhnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakorlantas) nonaktif, Brigjen Didik Purnomo
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap