Polisi Dikeroyok Anggota Ormas di Bandung
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Hendak melerai keributan di jalan raya Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seorang anggota polisi dianiaya anggota organisasi masyarakat (ormas).
Tidak butuh waktu lama, aparat Polresta Bandung meringkus empat pelaku penganiayaan.
“Kami bisa langsung mengidentifikasi pelaku dan kurang dari 1x24 jam kami bisa mengamankan empat tersangka dari lima pelaku yang melakukan pengeroyokan anggota polisi tersebut,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Jumat.
Kusworo menegaskan pihaknya terus mencari keberadaan satu orang tersangka yang saat ini telah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Satu tersangka sudah dimasukkan dalam DPO, yaitu inisial U. Kami sudah sebar ke semua polres di Jabar dan akan kami kirim juga ke Mabes Polri untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia,” kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan korban merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Cimaung dengan pangkat bripka yang mendapat penganiayaan secara bersama-sama hingga mengalami luka di bagian kepala.
Kusworo menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban saat hendak pulang dari tugasnya menggunakan sepeda motor, kemudian melihat ada perkelahian yang menyebabkan kemacetan di Jalan Banjaran, pada Rabu (20/12) sore.
Selanjutnya, korban yang saat itu menggunakan seragam dinas hendak melerai perkelahian, tetapi terus mendapat pemukulan dari lima pemuda yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) di daerah tersebut.
Polisi berpangkat bripka dikeroyok anggota ormas di Bandung saat hendak melerai keributan.
- Warga Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Flyover Pasupati Bandung, Polisi Berjaga
- Econique Hadirkan Cafe Bintang dan Korean Glamping di Lembang
- Kertajati Mati
- Sukurin, 3 Pelaku Perundungan Pria Berkebutuhan Khusus di Bandung Terancam 6 Tahun Bui
- AIMA Electric Bikes Bandung Landmark Store Usung Tren Mobilitas Ramah Lingkungan
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat