Polisi Dilibatkan Atasi Pengemis
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat akan melibatkan pihak kepolisian menangani anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Terkait itu, kemarin, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram H Ahsanul Khalik dan jajarannya bersama Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan pertemuan dengan Polres Mataram.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disosnakertrans H Ahsanul Khalik menyampaikan, pihaknya ingin menjalin kerja sama yang dengan kepolisian, khususnya dalam menangani masalah-masalah sosial terutama anjal dan gepeng. Ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi rencana pemkot yang mungkin bisa dibantu pihak kepolisian.
Di antaranya pembuatan pos pantau di beberapa titik simpang empat lampu merah, dan langkah hukum untuk menangkap oknum yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak. ”Pihak kepolisian merespons positif upaya kami, baik untuk pembuatan pos pantau maupun untuk urusan langkah hukum,” kata Ahsanul seperti yang dilansir Lombok Pos (JPNN Group), Minggu (30/3).
Sementara, Kepala Satuan Sabhara Polres Mataram AKP Taufik menyatakan, pihaknya siap membackup pemkot, baik dari segi penyiapan personel dan langkah hukum seperti yang dimaksudkan Disosnakertrans. Namun ia belum berani memastikan, jika ada oknum yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak. ”Kami tidak sampai sana, yang jelas kami siap untuk membackup dengan menyiapkan anggota,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati mengatakan, pihaknya akan membantu mengawal program-program eksekutif dalam penanganan anjal. Mulai dari penyediaan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan nantinya. ”Dalam APBD Perubahan nanti bisa kami setujui untuk pengesahan anggaran yang dibutuhkan,” katanya.
Menurutnya masalah anjal memang membutuhkan peran aktif dari semua pihak, termasuk aparat keamanan. Namun ia menyadari kebutuhan anggaran juga sangat penting untuk menyukseskan program tersebut. (ili)
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat akan melibatkan pihak kepolisian menangani anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun