Polisi Diminta Jangan Asal Tembak
Selasa, 09 Maret 2010 – 05:45 WIB
Dalam aksinya, massa FKMA dan BEM Fisip Unimus ini menuntut Polri wajib bertanggungjawab secara materil dan inmateril kepada keluarga korban. Bahkan, mendesak Polri agar menghormati, menghargai, menegakkan dan menjunjung tinggi Hukum dan HAM. Tidak hanya itu, Polri wajib bertanggungjawab penuh mulai dari sosial, ekonomi dan pendidikan kepada keluarga korban secara berkelanjutan. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personil polisi dari Mapolresta Lhokseumawe dan Mapolsek Banda Sakti.
Baca Juga:
Menanggapi permohonan maaf Kapolda Aceh di media beberapa hari lalu terhadap keluarga korban dan sumbangan Rp 1 juta serta 30 kg besar dan 1 kaleng minyak goreng, mereka menilai hal itu tidak memenuhi azas keadilan bagi korban. "Pihak kepolisian harus memenuhi hak korban, termasuk nafkah dan biaya pendidikan anak korban sampai ke perguruan tinggi. Kami juga menginginkan proses hukum dapat berjalan, sehingga hal-hal yang serupa tidak terulang kembali,” tegas Ferry.
Ditegaskan Ferry, memang tindakan teorisme merupakan suatu bentuk pelangaran hukum. Namun demikian pihak kepolisian harus mengedepankan keselamatan dan melindungi warga sipil yang tidak berdosa. :Tentunya, jikapun warga sipil yang tidak berdosa terus menjadi korban, maka sejarah kelam pelanggaran HAM Aceh akan terulang kembali sehingga dapat menganggung proses perdamaian yang sedang berlangsung di Provinsi Aceh," ujarnya. (arm/sam/jpnn)
LHOKSEUMAWE--Pasca penggrebekan terhadap sekelompok orang bersenjata di Jalin dan Lamkeubeu Aceh Besar, aparat kepolisian diingatkan agar jangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat